Pemkot Jaksel Deklarasikan STBM di Dua Kelurahan

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mendeklarasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) atau Open Defecation Free (ODF) terhadap dua kelurahan di wilayahnya. Dua kelurahan tersebut masing-masing Kelurahan Selong dan Melawai.

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan kegiatan ini berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 tahun 2014 tentang STBM.

"Hari ini kami deklarasikan Kelurahan Melawai dan Selong telah bebas dari buang air sembarangan atau ODF. Kami harapkan bisa diikuti kelurahan lainnya," ujarnya di Puskesmas Selong

Tri menjelaskan, program kesehatan ini berbasis masyarakat yang tujuan untuk mencapai kondisi sanitasi total dengan mengubah perilakumelalui pemberdayaan masyarakat.

"Caranya dengan perubahan perilaku, peningkatan akses sanitasi yang berkelanjutan, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat," ujarnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Iwan Kurniawan menuturkan, STBM ini terdiri dari lima gerakan yang meliputi setop buang air sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.

"Jakarta Selatan telah dilakukan penggalangan komitmen pada Oktober 2017 lalu. Ini merupakan tindak lanjutnya," katanya.(pr/kj/al)